2 Pelaku Penganiaya Petugas SPBU di Bekasi Dibekuk Polisi
Jum'at, 29 April 2022 - 22:26 WIB
BEKASI - Dua pelaku penganiaya petugas SPBU di Kawasan Jababeka Raya Kav A Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dibekuk polisi pada Jumat (29/4/2022) sore. Kedua pelaku berinisial G dan MF.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku itu diamankan di sebuah kontrakan di Cikarang Barat. "Iya sudah kami amankan dua pelaku, mereka kesal karena enggak dilayani," kata Satirin saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Satirin menjelaskan, kasus penganiayaan berawal dari G dan MF yang tengah mengantre untuk isi bahan bakar motornya. Saat itu tersedia sebanyak tiga baris tempat pengisian bahan bakar.
Petugas SPBU berinisial AR pun harus mengisi bolak-balik bilik dispenser bensin untuk melayani pengendara. Satirin mengungkapkan pelaku awalnya sudah mengantre di belakang dua kendaraan bermotor.
Masuk giliran pelaku, ternyata petugas SPBU AR justru melayani bilik dispenser bensin di barisan lainnya. "Kemudian ada lagi mobil yang datang ke tempat pengisian di baris kedua. Karena hanya satu orang yang jaga, jadi dia bergantian," ujarnya.
Satirin mengatakan kejadian tersebut berulang-ulang sehingga membuat pelaku naik pitam. Pasalnya, pelaku merasa kendaraannya sudah mendapatkan giliran untuk mengisi bahan bakar.
"Pas ada yang ngisi ke dispenser dua, korban ngisi bensin ke dispenser satu lagi, kemudian kendaraan datang lagi ke dispenser kedua, dilayani lagi. Tapi kan pelaku yang di dispenser dua sudah nungguin lama, mereka kesal. Karena kesal tidak dilayani saja. Giliran dia, ditinggal begitu, bukan lanjutin ke dia, malah ke dua gitu," tutur Satirin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan. Satirin menjelaskan bahwa kasus ini akan dimumkan pada Sabtu (30/4/2022).
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku itu diamankan di sebuah kontrakan di Cikarang Barat. "Iya sudah kami amankan dua pelaku, mereka kesal karena enggak dilayani," kata Satirin saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Satirin menjelaskan, kasus penganiayaan berawal dari G dan MF yang tengah mengantre untuk isi bahan bakar motornya. Saat itu tersedia sebanyak tiga baris tempat pengisian bahan bakar.
Petugas SPBU berinisial AR pun harus mengisi bolak-balik bilik dispenser bensin untuk melayani pengendara. Satirin mengungkapkan pelaku awalnya sudah mengantre di belakang dua kendaraan bermotor.
Masuk giliran pelaku, ternyata petugas SPBU AR justru melayani bilik dispenser bensin di barisan lainnya. "Kemudian ada lagi mobil yang datang ke tempat pengisian di baris kedua. Karena hanya satu orang yang jaga, jadi dia bergantian," ujarnya.
Satirin mengatakan kejadian tersebut berulang-ulang sehingga membuat pelaku naik pitam. Pasalnya, pelaku merasa kendaraannya sudah mendapatkan giliran untuk mengisi bahan bakar.
"Pas ada yang ngisi ke dispenser dua, korban ngisi bensin ke dispenser satu lagi, kemudian kendaraan datang lagi ke dispenser kedua, dilayani lagi. Tapi kan pelaku yang di dispenser dua sudah nungguin lama, mereka kesal. Karena kesal tidak dilayani saja. Giliran dia, ditinggal begitu, bukan lanjutin ke dia, malah ke dua gitu," tutur Satirin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan. Satirin menjelaskan bahwa kasus ini akan dimumkan pada Sabtu (30/4/2022).
(rca)
tulis komentar anda