Anggota Polda Metro Jaya Dilarang Mudik Lebaran 2022
Rabu, 27 April 2022 - 15:04 WIB
JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya dilarang mudik Lebaran 2022. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian perlu mengamankan mudik hingga 9 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik.
"Nggak boleh kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kemenhub Buka Posko Pengendali Mudik Lebaran
"Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Kepolisian ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat," tambahnya.
Dia juga mengimbau warga menjaga betul barang berharga yang akan ditinggalkan. Warga yang akan menggelar mudik dapat menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.
"Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat," ujar Zulpan.
"Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk babinkamtibmas," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik.
"Nggak boleh kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kemenhub Buka Posko Pengendali Mudik Lebaran
"Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Kepolisian ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat," tambahnya.
Dia juga mengimbau warga menjaga betul barang berharga yang akan ditinggalkan. Warga yang akan menggelar mudik dapat menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.
"Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat," ujar Zulpan.
"Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk babinkamtibmas," sambungnya.
(jon)
tulis komentar anda