Pemprov DKI Buka Posko Verifikasi Mudik Gratis di Jakarta Utara, Ini Persyaratannya

Selasa, 19 April 2022 - 14:34 WIB
Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Selasa (19/4/2022).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan selain melakukan pendaftaran online, calon pemudik bisa mendatangi posko tersebut dengan membawa berkas dokumen.



Berkas dokumen yang wajib dibawa calon pemudik seperti berkas dokumen asli dan menyerahkan lembar fotocopy sebagai persyaratan mengikuti program yang meliputi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Sertifikat Vaksinasi baik dosis lengkap.

”Bagi warga Jakarta Utara yang telah melakukan pendaftaran secara online (www.mudikgratisdki.id) sejak hari ini sudah bisa melakukan verifikasi secara offline dengan menunjukan bukti dokumen asli dan fotocopy saat registrasi online, yaitu berupa KTP, KK, serta sertifikat vaksinasi dosis satu hingga ketiga,” kata Harlem, Selasa (19/4/2022).



Dijelaskan Harlem, dalam program tahunan ini memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan mudik bagi maksimal empat orang dalam satu keluarga dan satu unit sepeda motor.



Adapun keberangkatan bagi orang dengan moda transportasi bus dipusatkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Rabu (27/4/2022). Sedangkan arus mudik unit sepeda motor dengan moda transportasi truk dipusatkan di Terminal Pulo Gadung pada Selasa (26/4/2022.

Sedangkan kepulangan (arus balik) orang dijadwalkan pada Minggu (8/5/2022), sedangkan arus mudik unit sepeda motor dijadwalkan pada Sabtu (7/5/2022) yang dipusatkan pada masing-masing kota daerah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More