Gandeng Polda Banten, KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keamanan Aset dan Operasional

Kamis, 14 April 2022 - 11:29 WIB
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di Mapolda Banten. Foto: MPI/Ist
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga khususnya di bidang keamanan kereta api (KA), PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Banten . Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di Mapolda Banten.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Polda Banten untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung dalam operasional dan layanan perkeretaapian.

Ruang lingkup dari kerja sama ini antara lain pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana atau prasarana di lingkungan PT KAI Daop 1 Jakarta.



Executive Vice President Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia mengatakan, sebelum ada PKS, PT KAI dapat dukungan penuh dari kepolisian yang ada di Polda Banten dan juga Polres jajaran. Peran dari kepolisian sangat penting atas keberhasilan PT KAI dalam menyelenggaralan transportasi.

"Sebabnya, tidak dapat dipungkiri PT KAI sangat erat hubungannya dalam permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, di mana jalur Kereta Api yang melintasi pemukiman, jalan raya itu perlu bantuan dari kepolisian untuk menjaga ketertiban," terangnya, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT KAI dengan Polda Banten merupakan perwujudan komitmen di antara kedua belah pihak. Lalu, guna menjalin kerja sama dalam menyelenggarakan pengamanan, meningkatkan koordinasi, dan sinergitas terkait pemeliharaan Kamtibmas.

"Di samping penegakan hukum berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap setiap potensi dan gangguan Kamtibmas yang dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas operasional PT KAI," katanya.

Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya serta instansi-instansi terkait. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan perkeretaapian.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More