Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Sabtu, 09 April 2022 - 00:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan program bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000, akumulasi dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1.200.000, akumulasi dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Tercatat jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak. Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.
Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000, akumulasi dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1.200.000, akumulasi dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Tercatat jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak. Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Baca Juga
Diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.
(thm)
tulis komentar anda