Diimingi Uang Rp10 Ribu, Bocah Laki-laki Ini Dicabuli Pemuda 27 Tahun

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:20 WIB
Seorang pemuda berinisial A (27) ditangkap petugas Polsek Jonggol karena diduga mencabuli dua anak laki-laki.Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
BOGOR - Seorang pemuda berinisial A (27) ditangkap petugas Polsek Jonggol karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor . Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

"Pelaku diamankan Selasa kemarin," ungkap Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022). Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musala pada Minggu 27 Maret 2022.

Dari situ, korban bercerita kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi."Modusnya pelaku melakukan dengan bujuk rayu dikasih uang Rp10.000," ujarnya. Baca: Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang



Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Termasuk, akan mencari ada korban tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku."Sekarang masih penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol dan Unit PPA Polres Bogor," pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More