Pelaku Pemerkosaan OR Bertambah Jadi 8 Orang

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:37 WIB
Keluarga OR di tempat pemakaman. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Pelaku pemerkosaan OR bertambah satu orang menjadi 8 orang. Dari 8 pelaku itu, 6 orang telah ditangkap.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, enam pelaku yakni FF, S, DE, AN, D, dan S alias K. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih buron dan dalam perburuan petugas. (Baca juga: Ini Kata Kapolsek Pagedangan Soal Korban yang Diperkosa Tujuh Pemuda)

"Laporan dari penyidik awalnya 7 orang. Setelah kita lakukan penangkapan sudah ada enam orang. Jadi ada penambahan satu orang, total 8 pelaku," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Dalam waktu dekat, polisi akan menciduk 2 pelaku lainnya yang buron. Para pelaku dijerat dengan pasal sengaja melakukan kekerasan, tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan. "Dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More