Profil AKBP Pujiyarto, Doktor Hukum yang Acak-acak Prostitusi Online di Jakarta
Kamis, 24 Maret 2022 - 19:09 WIB
JAKARTA - Jarang yang tahu sosok di balik pengungkapan prostitusi online di Jakarta. Dia adalah AKBP Pujiyarto, perwira menengah (pamen) yang menjabat Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. AKBP Pujiyarto merupakan salah satu sosok kunci yang sudah beberapa kali mengacak-acak prostusi online di Jakarta.
Polda Metro Jaya terus membongkar praktikprostitusi online di sejumlah lokasi di Jakarta yang melibatkan anak di bawah umur. Terbaru, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap.
Sebelumnya, AKBP Pujiyarto juga terlibat dalam pengungkapan prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim). AKBP Pujiyarto membongkar prostitusi online tersebut atas laporan dari ibu korban. Dimana pada 24 September 2021 pelapor, yakni ibu kandung korban, mengetahui adanya akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi.
Terdapat 4 anak di bawah umur dan 1 wanita berusia 18 tahun yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Mereka ditawarkan oleh 2 muncikari lewat aplikasi MiChat.
Pengungkapan yang paling menghebohkan adalah ketika Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di sejumlah hotel kawasan Jakarta Barat dari dua kali pengungkapan di tanggal 19 dan 24 Mei 2021.
Kasus prostitusi online ini juga melibatkan anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, 75 orang diamankan dalam pengungkapan itu. Semua yang diamankan terdiri atas dua orang muncikari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD (27) dan AP (24), para wanita yang diperjualbelikan, hingga lelaki hidung belang. Dari yang diamankan tersebut, polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan.
AKBP Pujiyarto memang cukup berpengalam di bidang reskrim. Ia pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kanit Judsus Hortik, Kanit Krimum, serta Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Wakasat Reskrim Jakarta Utara, dan terakhir menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya terus membongkar praktikprostitusi online di sejumlah lokasi di Jakarta yang melibatkan anak di bawah umur. Terbaru, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap.
Sebelumnya, AKBP Pujiyarto juga terlibat dalam pengungkapan prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim). AKBP Pujiyarto membongkar prostitusi online tersebut atas laporan dari ibu korban. Dimana pada 24 September 2021 pelapor, yakni ibu kandung korban, mengetahui adanya akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi.
Terdapat 4 anak di bawah umur dan 1 wanita berusia 18 tahun yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Mereka ditawarkan oleh 2 muncikari lewat aplikasi MiChat.
Pengungkapan yang paling menghebohkan adalah ketika Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di sejumlah hotel kawasan Jakarta Barat dari dua kali pengungkapan di tanggal 19 dan 24 Mei 2021.
Kasus prostitusi online ini juga melibatkan anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, 75 orang diamankan dalam pengungkapan itu. Semua yang diamankan terdiri atas dua orang muncikari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD (27) dan AP (24), para wanita yang diperjualbelikan, hingga lelaki hidung belang. Dari yang diamankan tersebut, polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan.
AKBP Pujiyarto memang cukup berpengalam di bidang reskrim. Ia pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kanit Judsus Hortik, Kanit Krimum, serta Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Wakasat Reskrim Jakarta Utara, dan terakhir menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
tulis komentar anda