DKI Masih PPKM Level 2, Wagub Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mengingat DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 mulai dari 22 Maret hingga 1 April 2022.

"Teman-teman, tetap disiplin protokol kesehatan 6M di mana pun dan kapan pun," ungkap Ahmad Riza Patria atau biasa di sapa Ariza dikutip dalam laman Instragram miliknya @arizapatria Selasa (22/03/2022).

Ariza meminta masyarakat untuk tetap selalu menjaga imunitas badan agar masyarakat terhindar dari penyerangan virus Covid-19. Dengan cara mengonsumsi makanan yang bergizi, olahraga yang cukup, menghindari stress, serta mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dahulu.



"Jaga selalu imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga rutin, tidur cukup, menghindari stress, dan vaksin dulu bagi yang belum," katanya.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM Level 2. Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More