Diskriminasi 1.100 Siswa SMK Menunggak, Ombudsman Tegur Disdik Banten

Sabtu, 19 Maret 2022 - 09:07 WIB
Zainal pun mengingatkan pihak sekolah agar kasus penundaan ujian itu tak lagi terulang di sekolah manapun. Karena merujuk pada ketentuan perundangan, pemerintah bisa saja mencabut izin operasional penyelenggaraan sekolah.

”Yayasan yang membuka dan menyelenggarakan pendidikan itu tetap bertanggung jawab kepada pemerintah. Bahkan yayasan pendidikan juga dapat dicabut izin operasionalnya jika melanggar ketentuan peraturan perundangan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.100 siswa SMK Nusantara 1, menunggak pembayaran hingga total nilainya mencapai Rp4,6 miliar. Tunggakan masing-masing siswa berbeda-beda, dari yang terkecil hingga ada yang mencapai Rp10 juta per siswa.

Kondisi itu membuat sejumlah orang tua murid mengeluh, mereka khawatir anaknya tertekan secara psikologis lantaran tak bisa mengikuti ujian semester seperti siswa lain yang tak menunggak.

Salah satu perwakilan orang tua murid berinisial PA, mengaku, sudah mencoba memberi penjelasan ke sekolah soal kebijakan mengikuti ujian. Namun pihak sekolah tetap mengharuskan adanya pembayaran uang tunggakan.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More