Catat! Ini Jadwal Vaksinasi Booster Moderna di Jakarta
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:10 WIB
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan vaksinasi booster jenis Moderna kini sudah tersedia di Jakarta. Ada empat tempat di Jakarta yang melayani vaksinasi booster jenis Moderna di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa mendapatkan booster dari jenis Moderna minimal tiga bulan dari dosis kedua. Menurut dia, vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini.
"Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis dua, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," kata Widyastuti dalam keterangannya dikutip Selasa (15/03/2022).
Widyastuti menuturkan, ada empat tempat di Jakarta yang melayani vaksinasi booster Moderna. Keempat tersebut yakni, RSKD Duren Sawit setiap hari kerja pukul 08.00-13.00 sebanyak 200 kuota JAKI per hari.
Selanjutnya, RSUD Tarakan setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 dengan 200 kuota JAKI per hari, RS St. Carolus Salemba Senin-Jumat pada 21-25 Maret 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari. Terakhir Mal Kota Kasablanka pada Senin-Jumat, 28 Maret-1 April 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari.
Perlu diketahui, vaksin booster mempunyai banyak manfaat di antaranya sebagai upaya ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang, perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan orang sekitar.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya. Booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal tiga bulan sebelumnya.
Bagi penyintas Covid-19 gejala ringan/sedang booster diberikan setelah satu bulan sembuh. Bagi penyintas Covid-19 bergejala berat booster diberikan setelah tiga bulan sembuh. Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster dapat diakses melalui aplikasi JAKI, media sosial Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta media sosial Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa mendapatkan booster dari jenis Moderna minimal tiga bulan dari dosis kedua. Menurut dia, vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini.
"Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis dua, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," kata Widyastuti dalam keterangannya dikutip Selasa (15/03/2022).
Widyastuti menuturkan, ada empat tempat di Jakarta yang melayani vaksinasi booster Moderna. Keempat tersebut yakni, RSKD Duren Sawit setiap hari kerja pukul 08.00-13.00 sebanyak 200 kuota JAKI per hari.
Selanjutnya, RSUD Tarakan setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 dengan 200 kuota JAKI per hari, RS St. Carolus Salemba Senin-Jumat pada 21-25 Maret 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari. Terakhir Mal Kota Kasablanka pada Senin-Jumat, 28 Maret-1 April 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari.
Perlu diketahui, vaksin booster mempunyai banyak manfaat di antaranya sebagai upaya ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang, perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan orang sekitar.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya. Booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal tiga bulan sebelumnya.
Bagi penyintas Covid-19 gejala ringan/sedang booster diberikan setelah satu bulan sembuh. Bagi penyintas Covid-19 bergejala berat booster diberikan setelah tiga bulan sembuh. Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster dapat diakses melalui aplikasi JAKI, media sosial Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta media sosial Pemprov DKI Jakarta lainnya.
(hab)
tulis komentar anda