Pedagang Ikan Bakar Tolak Relokasi ke Resto Apung Muara Angke

Minggu, 13 Maret 2022 - 14:06 WIB
Pedagang Ikan Bakar Heni Puspita (35) menolak relokasi ke Resto Apung Muara Angke, Jakarta Utara. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pembangunan Resto Apung Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara telah rampung direvitalisasi. Namun, di balik rampungnya Resto Apung, banyak pedagang ikan bakar mengecam akan kebijakan tersebut.

Revitalisasi yang mulanya bertujuan merelokasi pedagang Pusat Jajanan Serba Ikan (Pujaseri) dari tempat penampungan, justru dikecam salah seorang pedagang ikan Bakar.Alhasil, penolakan itu berbuah viral di media sosial.

Heni Puspita (35) salah seorang pedagang ikan bakar menilai, relokasi yang mulanya bertujuan untuk membantu para pedagang, kini lebih bersifat komersil. Serta menunjukan bentuk intimidasi pengelola kepada para pedagang.



”Bentuk intimidasi nya itu satu kita dipaksa naik ke resto apung itu dengan deposit 9 juta. Dan itu harus wajib. Kita juga dipaksa belanja diwajibkan di dalam,” kata Heni, Sabtu (12/3/2022).

Menurut dia, para pedagang yang nantinya berjualan di Resto Apung tidak mendapatkan keleluasaan. Pihak koperasi, justru mewajibkan pedagang untuk berbelanja kebutuhan di sekitar area tersebut. ”Kita tidak boleh beli barang baku di luar,” ujarnya.



Ketua Komunitas Pedagang Ikan Bakar (Kibar) Ndam Hamdani ikut berkomentar. Ia mengecam pihak pengelola agar berpikir ulang mengenai kebijakan yang tidak disosialisasikan.Sebab, hal itu sangat merugikan para pedagang ikan bakar.

”Kami menolak adanya deposit 9 juta. Kalau menurut saya itu konyol, sebagai wadah saya jadi tidak habis pikir, ketika ingin menarik deposit kenapa tidak bilang dari awal,” ucapnya.

Menurut Ndam, pihak pengelola langsung memberikan aturan pembayaran tanpa adanya proses sosialisasi. Padahal, dalam rapat yang diadakan pengelola ia pun turut hadir. Namun, kebijakan itu dirasa sangat membebani para pedagang.

”Saya menghadiri waktu itu tanggal 2 Maret, saya pikir ini acara perkenalan. Ternyata itu langsung membuat peraturan pengelola kepada kita.Bahwa begitu masuk dikenakan deposit 9 juta,” timpal Ndam.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan Resto Apung Muara Angke pada Minggu (11/10/2020). Peresmian Resto Apung ini dalam rangka pemberdayaan pedagang kuliner Ikan Bakar agar lebih rapih dan tertata dengan baik.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More