Terungkap! 7 Pelaku Pembegalan Ibu Hamil di Bekasi Masih Remaja

Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:33 WIB
Polres Metro Bekasi Kota meringkus tujuh pelaku pembegalan ibu hamil di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang pelaku pembegalan terhadap ibu hamil di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Para pelaku tidak bisa ditampilkan dalam rilis yang digelar di Polda Metro Jaya karena masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ketujuh pelaku adalah anak di bawah umur dan masih berusia belasan. Para pelaku sejauh ini telah ditahan di Polres Bekasi Kota setelah beraksi sadis.”Mereka sudah ditangkap dan sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Zulpan, Jumat (11/3/2022).



Ketujuh pelaku adalah berinisial, SA, RA, JS, MS, MA, DR dan UH. Para pelaku memiliki peranannya masing-masing, ada yang bertugas sebagai joki atau yang membawa sepeda motor, ada eksekutor dan juga yang menjual barang hasil curian tersebut.”Hasil curiannya masih kita cari, karena mereka menjualnya ke suatu tempat,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata tajam jenis clurit, dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, baju, celana yang digunakan dalam beraksi dan juga beberapa ponsel milik para pelaku. “Mereka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas 9 tahun penjara,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More