Polisi Acak-acak Kampung Bahari, 28 Orang Diduga Bandar Narkoba Diciduk

Rabu, 09 Maret 2022 - 12:18 WIB
Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan TNI menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022) pagi. Dari penggerebekan ini sebanyak 28 orang yang diduga pengedar dan bandar narkoba diamankan.

Ratusan personel gabungan bersenjata lengkap pada Rabu pagi melakukan penyisiran di Kampung Bahari yang dikenal sebagai salah satu sarang peredaran narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Zulpan mengatakan, penggerebekan ini merupakan upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar," kata Zulpan di lokasi Rabu (9/3/2022). Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak itu saja sejumlah barang bukti narkoba maupun senjata tajam disita petugas.

"Kita amankan 28 orang, 16 laki-laki dan 12 wanita. Kemudian barang bukti narkotika yang di amankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan juga narkotika jenis lainnya," ujarnya.

Zulpan menuturkan, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam. "Mereka ini juga melengkapi permukiman dengan CCTV. Kami akan terus kembangan kasus ini," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More