Kumpul di Pancoran, Poros Peduli Indonesia Tolak Wacana Penundaan Pemilu

Rabu, 02 Maret 2022 - 19:15 WIB
Kelompok yang mengatasnamakan diri Poros Peduli Indonesia menyampaikan penolakannya terhadap usulan penundaan Pemilu 2024. Mereka kumpul di Pancoran, Jaksel. Foto: Ist
JAKARTA - Kelompok yang mengatasnamakan diri Poros Peduli Indonesia (Populis) menyampaikan penolakannya terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 . Semangat demokratisasi dan kesepakatan reformasi telah menetapkan masa jabatan presiden terbatas.

Penolakan penundaan Pemilu tersebut disampaikan dalam konfrensi pers yang berlangsung di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022). Hadir pada konfrensi pers tersebut Muhtadin Sabili sebagai Koordinator Presiduim Populis.

Sementara anggotanya adalah Ahmad Nawawi, Korneles Galanjinjinay, Bursah Zarnubi, Ariady Achmad, Anthony Budiawan, Herdi Sahrasad, Umar Husen, Muhammad Gamari Sutrisno, dan Sayuti Asyathri.



Sabili mengatakan, dalam amandemen UUD 1945 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, disebutkan bahwa masa jabatan Presiden maksimal dua periode.

“Perintah konstitusi ini tidak boleh dilanggar dan dikhianati oleh siapapun, termasuk Presiden, DPR, Mahkamah Agung, atau Mahkamah Konstitusi. Mengkhianatinya mengakibatkan jabatan presiden selanjutnya dipastikan illegal. Karena itu bisa berdampak pada pertanggungjawaban hukum yang berat dan pasti menimbulkan gejolak sosial politik,” ujar Sabili.

Selain itu, menurut dia, pemerintah, DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, sudah sepakat dan memutuskan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan KPU telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu yang meliputi pemilhan Presiden, DPR, DPRD, dan DPD.

“Semua ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU, dan Bawaslu,” katanya.

Oleh sebab itu, Sabili menambahkan, adanya usulan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, dianggap sebagai kudeta konstitusi, mengingkari konstitusi dan azas demokrasi yang disepakati. Dan itu dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta akan menghancurkan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang pada gilirannya akan menghancurkan negara bangsa yang bertekad mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan elite politik PKB, PAN, Golkar telah merobek-robek jantung kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Usulan itu membajak atau mengkudeta konstitusi dan menunjukkan perilaku abuse of power, sekaligus memperlihatkan ketidaktahuan serta ketidakpedulian mereka mengenai pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada Konstitusi sebagai kontrak sosial,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bursah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada sejumlah partai politik dan sejumlah kelompok civil society, yang konsisten secara terus menerus menyuarakan penolakan penundaan pemilu.

“Kita mengucapkan terima kasih dan mendukung sikap PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Gerindra, Ormas Muhammadiyah dan lainnya, kalangan kampus, lsm, ormas-ormas kepemudaan, organisasi mahasiswa, kalangan intelektual, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil lainnya yang konsisten dan amanah menolak penundaan pemilu. Dengan demikian tidak ada opsi penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden,” terangnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More