Operasi Keselamatan Jaya 2022 Fokus Disiplin Berlalu Lintas dan Prokes

Selasa, 01 Maret 2022 - 11:28 WIB
Sejumlah pengendara motor terjaring razia polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Operasi Keselamatan Jaya yang digelar selama dua pekan sejak 1-14 Maret 2022 akan difokuskan pada kedisplinan masyarakat dalam ber lalu lintas dan protokol kesehatan ( prokes ). Hal itu disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto.

"Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta tingkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga prokes di masa pandemi Covid-19," ujar Marsudianto, Selasa (1/3/2022).

Ia mengungkapkan dalam berlalu lintas pihaknya akan mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.



"Ini melalui upaya preemtif yakni dengan memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung baik melalui media cetak elektronik serta upaya preventif berupa pembinaan penyuluhan kepada masyarakat yang lakukan pelanggaran lalu lintas," tutur Marsudianto.

Sementara itu untuk edukasi protokol kesehatan dimaksudkan sebagai wujud penanganan Covid-19 melalui berbagai edukasi kepada masyarakat.

"Melalui upaya preemtif di antara sosialisasi disiplin prokes, kemudian upaya preventif berupa patroli prokes, ada pembagian masker ke tempat yang rawan kerumunan seperti stasiun, terminal, objek wisata dan tempat fasilitas umum lainnya," jelas Marsudianto.

Ia berharap dengan kerjasama lintas sektoral yang telah terbangun selama ini maka semua pihak dapat memiliki keyakinan operasi tersebut mencapai tujuan meningkatnya kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga prokes.

"Pelaksanaan operasi secara persuasif, humanis, dan simpatik," kata Marsudianto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, total ada sebanyak 3.164 orang gabungan dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 pada 1-14 Maret 2022. Jumlah ini terdiri dari 3.024 personel Polda Metro Jaya, 80 personel TNI, dan 60 personel dari pemerintah daerah.

Total ada 83 titik sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2022 terbagi 38 titik oleh Polda Metro Jaya dan 45 titik oleh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga kecelakaan lalin.

"Kita lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif, baik preemptive, preventive, dan bersifat edukasi. 60 persen bersifat edukasi sedangkan 40 persen bersifat penindakan," ujar Endra Zulpan.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More