Tanggapi Keluhan Warga, Korporasi di KBN Marunda Pastikan Telah Sesuai Aturan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 01:52 WIB
JAKARTA - Sebagai regulator di pelabuhan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda meminta semua korporasi di bawah operator PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk tidak mencemari udara . Permintaan tersebut disampaikan Kepala KSOP Marunda, Kapten Isa Amsari.
Dia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada setiap pengelola korporasi mengupayakan pemenuhan lingkungan agar udara jangan tercemar.
"Itu yang kami minta komitmen mereka untuk ditindaklanjuti," kata Isa kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Isa, terkait dengan keluhan warga tentang pencemaran udara pihaknya langsung merapatkan komitmen korporasi soal isu lingkungan di Kawasan.
Dalam hal ini, KSOP meminta seluruh korporasi menyatakan sudah mengurus semua persyaratan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) usahanya.
Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya Fransiskus Alvyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan yang terdapat dalam AMDAL.
"Sudah dilaporkan persatu semester satu kali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran gas buang tidak ada yang melebihi nilai ambang batas, dan dia juga memastikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan di Marunda, itu bukanlah dari gas buang dari cerobong mesin-mesin produksi mereka.
"Jadi sebelum ramai, kami sudah sowan juga dengan warga. Kami sudah sambil mengambil sampel dan sebagainya, sebenarnya kami berani untuk bilang kalau itu bukan dari kami. Karena yang kami ambil, sudah diukur, itu ada kalorinya," kata Frans.
Dia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada setiap pengelola korporasi mengupayakan pemenuhan lingkungan agar udara jangan tercemar.
"Itu yang kami minta komitmen mereka untuk ditindaklanjuti," kata Isa kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Isa, terkait dengan keluhan warga tentang pencemaran udara pihaknya langsung merapatkan komitmen korporasi soal isu lingkungan di Kawasan.
Dalam hal ini, KSOP meminta seluruh korporasi menyatakan sudah mengurus semua persyaratan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) usahanya.
Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya Fransiskus Alvyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan yang terdapat dalam AMDAL.
"Sudah dilaporkan persatu semester satu kali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran gas buang tidak ada yang melebihi nilai ambang batas, dan dia juga memastikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan di Marunda, itu bukanlah dari gas buang dari cerobong mesin-mesin produksi mereka.
"Jadi sebelum ramai, kami sudah sowan juga dengan warga. Kami sudah sambil mengambil sampel dan sebagainya, sebenarnya kami berani untuk bilang kalau itu bukan dari kami. Karena yang kami ambil, sudah diukur, itu ada kalorinya," kata Frans.
tulis komentar anda