4 Kasus Penggusuran Terheboh Zaman Ahok, Nomor 2 Sarang Prostitusi

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:02 WIB
Penggusuran kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikenal tegas dan tanpa kompromi menindak penyalahgunaan kawasan atau hunian. Jika ternyata melanggar, dia tak segan melakukan penggusuran .

Berdasarkan Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2017 yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum, tercatat sekitar 110 kasus penggusuran paksa di 82 titik, dengan 20 kasus penggusuran hunian yang melibatkan 1.070 kepala keluarga.

Baca juga: Razman Arif Nasution, Pengacara Demokrat Moeldoko yang Pernah Bela Warga Kalijodo

Berikut 4 kasus penggusuran terheboh zaman Ahok yang dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (23/2/2022):

1. Bukit Duri, Jakarta Selatan

Pada 26 September 2016, Pemkot Jakarta Selatan menggusur 97 hunian di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Penertiban tersebut dengan alasan normalisasi Kali Ciliwung. Namun, penggusuran yang terjadi pada masa kepemimpinan Ahok diwarnai berbagai protes.

Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp1,07 triliun dan mengajukan gugatan terhadap Pemprov DKI. Gugatan tersebut dimenangkan warga Bukit Duri pada 25 Oktober 2017. Setelah pemerintahan berpindah tangan ke Anies Baswedan, dia berjanji akan menembus ganti rugi sebesar Rp18,6 miliar.



2. Kalijodo, Jakarta Barat

Kawasan prostitusi dan hiburan malam Kalijodo akhirnya dibongkar pada 29 Februari 2016. Ahok menyatakan penggusuran tak terkait prostitusi di Kalijodo. Bisnis esek-esek tak bisa dihilangkan dengan penggusuran sebuah kawasan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More