Profil Haris Pertama, Ketum KNPI Korban Penganiayaan Ini Pernah Bela Anies saat Banjir
Senin, 21 Februari 2022 - 16:07 WIB
JAKARTA - Ketua Umum KNPI Haris Pertama yang dianiaya sekelompok orang tak dikenal ternyata pernah membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat terjadi banjir. Haris diserang lebih dari 3 orang di sebuah restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Ketika banjir melanda Jakarta pada Februari 2021, Haris melalui akun Twitternya @knpiharis membela Anies saat dikritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli, Bisakah Besok Jadi Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean?
“Ini partai PSI hobinya kok kritik Gubernur DKI Jakarta aja ya. Bener ga sih tweeps ??? Memang PSI sudah berbuat apa untuk rakyat selain kritak kritik ??? @iwanfals @psi_id,” cuit @knpiharis yang dikutip, Senin (8/3/2021) lalu.
Pelapor Abu Janda ke Bareskrim Polri itu juga mempertanyakan PSI yang begitu masif menggalang dukungan untuk mengajukan interpelasi kepada Anies.
Langkah Haris membela Anies didukung netizen. Mereka mempertanyakan PSI yang hobi menyerang Anies. “Nggk ada kerjanya mrka...cman jatuhkan Anies...itu saja tugas utamanya,” ujar @Ridho02026883.
“Partai gurem, diciptakan sbg tameng,” timpal @sofianridha. Warganet lainnya menyarankan PSI berbuat untuk kepentingan publik ketimbang terus-terusan menyalahkan Anies.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih
Kembali lagi ke kasus penganiayaan Haris Pertama. Dia menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.
Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, Haris langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.
Diketahui, Haris Pertama juga pelapor kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri pada Selasa 15 Februari 2022.
Rencananya pada Selasa (22/2/2022) atau besok Haris dijadwalkan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ketum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal di Cikini
Ketika banjir melanda Jakarta pada Februari 2021, Haris melalui akun Twitternya @knpiharis membela Anies saat dikritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli, Bisakah Besok Jadi Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean?
“Ini partai PSI hobinya kok kritik Gubernur DKI Jakarta aja ya. Bener ga sih tweeps ??? Memang PSI sudah berbuat apa untuk rakyat selain kritak kritik ??? @iwanfals @psi_id,” cuit @knpiharis yang dikutip, Senin (8/3/2021) lalu.
Pelapor Abu Janda ke Bareskrim Polri itu juga mempertanyakan PSI yang begitu masif menggalang dukungan untuk mengajukan interpelasi kepada Anies.
Langkah Haris membela Anies didukung netizen. Mereka mempertanyakan PSI yang hobi menyerang Anies. “Nggk ada kerjanya mrka...cman jatuhkan Anies...itu saja tugas utamanya,” ujar @Ridho02026883.
“Partai gurem, diciptakan sbg tameng,” timpal @sofianridha. Warganet lainnya menyarankan PSI berbuat untuk kepentingan publik ketimbang terus-terusan menyalahkan Anies.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih
Kembali lagi ke kasus penganiayaan Haris Pertama. Dia menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.
Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, Haris langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.
Diketahui, Haris Pertama juga pelapor kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri pada Selasa 15 Februari 2022.
Rencananya pada Selasa (22/2/2022) atau besok Haris dijadwalkan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ketum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal di Cikini
(jon)
tulis komentar anda