Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum KNPI Haris Pertama dipukuli orang tak dikenal (OTK) saat hendak makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022). Dia mengaku dipukuli lebih dari 3 orang dengan menggunakan benda tumpul saat turun dari mobil.
Haris menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ketum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal di Cikini
“Turun dari mobil dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang. Diduga sudah diikuti sejak dari rumah. Ketika di parkiran rumah makan Cikini orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul,” ujar Haris dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, Haris langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.
“Karena pelipis robek dan kepala harus dijahit saya langsung ke IGD RSCM Kencana,” kata Haris.
Rencananya pada Selasa (22/2/2022) atau besok Haris dijadwalkan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Haris menceritakan kronologi peristiwa saat dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Diduga para pelaku telah membuntuti sejak keluar dari rumahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ketum KNPI Haris Pertama Diserang Orang Tak Dikenal di Cikini
“Turun dari mobil dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang. Diduga sudah diikuti sejak dari rumah. Ketika di parkiran rumah makan Cikini orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul,” ujar Haris dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, Haris langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.
“Karena pelipis robek dan kepala harus dijahit saya langsung ke IGD RSCM Kencana,” kata Haris.
Rencananya pada Selasa (22/2/2022) atau besok Haris dijadwalkan menjadi saksi kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(jon)