Selidiki Peluru Nyasar ke Rafi, Polisi Belum Lakukan Uji Balistik

Senin, 21 Februari 2022 - 13:34 WIB
Ditkrimum Polda Metro Jaya belum melakukan uji balistik pada peluru nyasar yang sebelumnya mengenai seorang pemuda bernama Fadilah Rafi (19). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya belum melakukan uji balistik pada peluru nyasar yang sebelumnya mengenai seorang pemuda bernama Fadilah Rafi (19). Kejadian berlangsung saat ada tawuran warga di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hingga saat ini kasus peluru nyasar tersebut masih dalam penyelidikan. "Kasus itu betul dan juga masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Senin (21/2/2022).

Baca juga: Rafi Terkena Peluru Nyasar saat Tawuran Warga di Kramat Jati



Hasil penyelidikan sementara, Rafi terkena tembakan hasil dari peluru yang memantul (rekoset). Rafi sempat beberapa hari tak sadarkan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Peluru itu mengenai Fadilah saat berada di antara tawuran dua kelompok warga. Ketika itu Rafi sedang meminggirkan sepeda motornya, tiba-tiba terkena tembakan yang mengarah ke perut dan bersarang di usus.

"Akhirnya masuk ke RSCM. Langsung diambil tindakan, dioperasi mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," kata Rusdianto.

Ibu korban, Musliari, sebelumnya menceritakan, anaknya terkena peluru nyasar pada 11 Februari 2022. Saat itu, Rafi yang baru pulang kerja diajak keluar temannya untuk meminum kopi.

Singkat cerita, usai minum kopi korban dan rekannya kembali pulang. Namun di tengah perjalanan, tepat di Kramat Jati, mereka terhadang aksi tawuran. "Di depan Gedung Jasa Marga menurut temannya ini kebetulan ada tawuran warga. Anak saya ini meminggirkan motornya, tiba-tiba melesat itu (peluru) kena perut anak saya," jelasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More