Profil Kompol Akhmad Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yang Hobi Main Band
Minggu, 20 Februari 2022 - 12:52 WIB
BEKASI - Kompol Akhmad Yurikho Hadi seorang perwira yang sudah banyak malang melintang di bidang reserse kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di balik kesibukannya mengungkap aksi kejahatan, ternyata dia mempunyai hobi nge-band.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polres Bandara Soekarno Hatta ini pernah bersekolah di SMUN 1 Magelang dan tercatat sebagai lulusan dari Universitas Bung Karno dengan jurusan Hukum Pidana.
Terkenal ahli di bidang reserse, mantan Kapolsek Tebet ini pernah beberapa kali mengungkap beberapa kasus besar di wilayah hukum Tangerang Selatan maupun di wilayah Kota Bekasi. Teranyar, kasus pelemparan bom molotov di kolong Tol Jatiwarna, Kota Bekasi.
Pelaku pelemparan bom molotov itu adalah Jon Sondang Pakpahan (30) dan kasus ini sudah diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri. ”Kasus ini sudah tidak ditangani Polres Metro Bekasi, melainkan oleh Densus 88,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2006 ini saat menjabat Kapolsek Tebet pernah mengungkap kasus mantan karyawan bank yang menjual pistol rakitan Rp7 juta. Tersangka RAG (32) terjerat kepemilikan dan penjualan senjata api rakitan jenis pistol revolver 9 mm.
Tersangka menjual pistol tanpa disertai peluru.”Jadi tersangka adalah mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Yang bersangkutan itu keluar tahun 2015, dan nekat menjual pistol rakitan ini,” kata Yurikho waktu itu.
Selain itu, saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengungkap empat orang joki yang membantu warga negara India lolos dari karantina kesehatan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Salah satu dari empat orang joki tersebut bekerja sebagai protokoler Angkasa Pura II.”Mereka sebagai protokoler, makanya kita masih koordinasikan mengatasnamakan yang tertara pas bandara,” kata Yurikho saat itu.
Setelah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan upaya represif segala bentuk tindak pidana/kejahatan, berdasarkan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dengan segudang prestasi yang dia berikan di Polri.
Kini, Kompol Akhmad Alexander Yurikho diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan pertama di Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka Dik Sesko AD TA 2022. Dan jabatanya sebagai Kasat Reskrim digantikan oleh Kompol Ivan Adhitira yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polres Bandara Soekarno Hatta ini pernah bersekolah di SMUN 1 Magelang dan tercatat sebagai lulusan dari Universitas Bung Karno dengan jurusan Hukum Pidana.
Terkenal ahli di bidang reserse, mantan Kapolsek Tebet ini pernah beberapa kali mengungkap beberapa kasus besar di wilayah hukum Tangerang Selatan maupun di wilayah Kota Bekasi. Teranyar, kasus pelemparan bom molotov di kolong Tol Jatiwarna, Kota Bekasi.
Pelaku pelemparan bom molotov itu adalah Jon Sondang Pakpahan (30) dan kasus ini sudah diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri. ”Kasus ini sudah tidak ditangani Polres Metro Bekasi, melainkan oleh Densus 88,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2006 ini saat menjabat Kapolsek Tebet pernah mengungkap kasus mantan karyawan bank yang menjual pistol rakitan Rp7 juta. Tersangka RAG (32) terjerat kepemilikan dan penjualan senjata api rakitan jenis pistol revolver 9 mm.
Tersangka menjual pistol tanpa disertai peluru.”Jadi tersangka adalah mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Yang bersangkutan itu keluar tahun 2015, dan nekat menjual pistol rakitan ini,” kata Yurikho waktu itu.
Selain itu, saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengungkap empat orang joki yang membantu warga negara India lolos dari karantina kesehatan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Salah satu dari empat orang joki tersebut bekerja sebagai protokoler Angkasa Pura II.”Mereka sebagai protokoler, makanya kita masih koordinasikan mengatasnamakan yang tertara pas bandara,” kata Yurikho saat itu.
Setelah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan upaya represif segala bentuk tindak pidana/kejahatan, berdasarkan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dengan segudang prestasi yang dia berikan di Polri.
Kini, Kompol Akhmad Alexander Yurikho diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan pertama di Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka Dik Sesko AD TA 2022. Dan jabatanya sebagai Kasat Reskrim digantikan oleh Kompol Ivan Adhitira yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda