RMI NU Jakarta: Pondok Pesantren Butuh Alat Swab Antigen Bersertifikat Halal

Kamis, 17 Februari 2022 - 21:00 WIB
Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Rakhmad Zailani Kiki meminta pemerintah menggunakan alat swab antigen produk dalam negeri yang bersertifikasi halal. Foto: Ist
JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki meminta pemerintah menggunakan alat swab antigen produk dalam negeri yang sudah bersertifikasi halal.

“Pondok pesantren butuh alat swab antigen yang bersertifikat halal demi kenyamanan beribadah,” ujar Rakhmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Sambut Harlah Ke-99, PWNU DKI Luncurkan Halal Centre NU



Menurut dia, masyarakat ingin tenang dan nyaman ketika melakukan swab antigen produk dalam negeri yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Dia menyampaikan alat swab antigen yang berasal dari impor belum jelas status sertifikasi halalnya.

“Padahal, itu sangat penting untuk dipastikan guna kenyamanan pondok pesantren dalam beribadah,” ucapnya.

Saat ini, banyak pesantren yang sedang kesulitan mendapatkan alat swab antigen karena alat swab antigen sendiri sedang mengalami kelangkaan. “Sehingga tidak bisa dilakukannya screening Covid-19 secara rutin oleh para santri,” tuturnya.

Jika pemerintah mendorong penggunaan alat swab antigen produk dalam negeri hal itu sangat bermanfaat. Tidak hanya membuat masyarakat nyaman dan tenang ketika melakukan swab antigen, tapi juga dapat memulihkan kembali perekonomian masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR: Aspek Kehalalan Jadi Fokus Panja Vaksin

“Kami juga ingin mendukung dan mewujudkan apa yang diinginkan Bapak Presiden yang dituangkan melalui Perpres No 12 Tahun 2021, yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli. Jika itu dilaksanakan dengan baik maka mendapatkan banyak manfaat terutama dari segi pemulihan ekonomi dan membuka banyak peluang kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, RMI NU dan sejumlah pimpinan pondok pesantren sudah menggelar rapat koordinasi. Rapat berlangsung di Islamic Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022) membahas soal penggunaan swab antigen produk dalam negeri yang sudah bersertifikasi halal. Poin-poin yang menjadi keputusan dalam rapat koordinasi akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam bentuk surat terbuka.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More