5 Kali Beraksi, Komplotan Begal di Bekasi Ini Bacok Seluruh Korban
Rabu, 16 Februari 2022 - 22:06 WIB
JAKARTA - Lima remaja pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso sudah lima kali beraksi. Seluruh korban dibacok oleh para pelaku guna memudahkan merampas motor.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal 2022 kurang lebih 5 TKP yang mereka akui," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan, dari lima tempat kejadian di lokasi para pelaku menggunakan modus yang sama yakni dengan membacok korban sebelum menggondol motor milik korban. "Modus sama memepet membacok dan mengambil motor korban," jelasnya.
Meski demikian polisi masih belum dapat menjelaskan lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara pembegalan.
"Itu masih didalami penyidikan pengakuan mereka itu nanti kami gali lagi siapa tahu lebih dari 5," jelasnya. Sebelumnya, lima remaja pembegal anggota polisi satuan Brimob Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso ditangkap.
Lima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17). Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antaranya dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibat kejahatan kelima tersangka yang semua masih remaja terancam dengan Pasal 365 KUHP.
"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal 2022 kurang lebih 5 TKP yang mereka akui," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan, dari lima tempat kejadian di lokasi para pelaku menggunakan modus yang sama yakni dengan membacok korban sebelum menggondol motor milik korban. "Modus sama memepet membacok dan mengambil motor korban," jelasnya.
Meski demikian polisi masih belum dapat menjelaskan lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara pembegalan.
"Itu masih didalami penyidikan pengakuan mereka itu nanti kami gali lagi siapa tahu lebih dari 5," jelasnya. Sebelumnya, lima remaja pembegal anggota polisi satuan Brimob Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso ditangkap.
Lima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17). Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antaranya dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibat kejahatan kelima tersangka yang semua masih remaja terancam dengan Pasal 365 KUHP.
(hab)
tulis komentar anda