Gandeng Pelaku Usaha Hotel, Satgas Covid-19 Bekasi Gelar Vaksinasi Booster
Jum'at, 11 Februari 2022 - 18:19 WIB
BEKASI - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menggelar vaksinasi massal dosis penguat antibodi kepada para pelaku usaha jasa perhotelan di wilayahnya guna mencegah potensi penularan virus corona.
”Pemerintah menyatakan harus adabooster, dua kali itu belum cukup cegah virus corona," kata Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kulmant Zul Achsana di Hotel Ayola Lippo Cikarang,Jum’a (11/2/2022).
Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis tiga ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola usaha jasa perhotelan dengan skema 'jemput bola' langsung ke hotel yang ditunjuk sebagai sentra kegiatan vaksinasi.
”Semoga dengan adanya vaksinasiboosterini dapat mengurangi penyebaran virus corona dengan cepat dan masyarakat lain juga bisa mengikutinya di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Kulmant mengaku dibutuhkan konsistensi dari segenap lapisan masyarakat untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat meski telah mendapatkan tiga dosis vaksinasi. ”Yang paling utama adalah konsistensi masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes agar penyebaran virus ini bisa dikendalikan,”katanya.
General Manager Ayola Hotel Cikarang Danang Alvianto mengatakan vaksinasi COVID-19 ini diperuntukkan bagi karyawan beserta keluarganya juga undangan dari pengelola hotel terdekat yakni Hotel Harper dan Hotel Quest.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kata dia, menyiapkan dosis vaksin merek AstraZeneca pada kegiatan kali ini.” Kalau untuk karyawan kami saja ada 65 orang. Mereka telah divaksinasi dosis lengkap tahun lalu di Stadion Wibawa Mukti,” katanya.
Danang memastikan vaksinasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat seperti pengaturan jarak peserta vaksinasi, kewajiban penggunaan masker, serta mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh.
”Sebelum dilakukan penyuntikan, karyawan harus melalui proses skrining terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan. Semoga upaya ini mampu meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata dia.
”Pemerintah menyatakan harus adabooster, dua kali itu belum cukup cegah virus corona," kata Anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kulmant Zul Achsana di Hotel Ayola Lippo Cikarang,Jum’a (11/2/2022).
Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis tiga ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola usaha jasa perhotelan dengan skema 'jemput bola' langsung ke hotel yang ditunjuk sebagai sentra kegiatan vaksinasi.
”Semoga dengan adanya vaksinasiboosterini dapat mengurangi penyebaran virus corona dengan cepat dan masyarakat lain juga bisa mengikutinya di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Kulmant mengaku dibutuhkan konsistensi dari segenap lapisan masyarakat untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat meski telah mendapatkan tiga dosis vaksinasi. ”Yang paling utama adalah konsistensi masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes agar penyebaran virus ini bisa dikendalikan,”katanya.
General Manager Ayola Hotel Cikarang Danang Alvianto mengatakan vaksinasi COVID-19 ini diperuntukkan bagi karyawan beserta keluarganya juga undangan dari pengelola hotel terdekat yakni Hotel Harper dan Hotel Quest.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kata dia, menyiapkan dosis vaksin merek AstraZeneca pada kegiatan kali ini.” Kalau untuk karyawan kami saja ada 65 orang. Mereka telah divaksinasi dosis lengkap tahun lalu di Stadion Wibawa Mukti,” katanya.
Danang memastikan vaksinasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat seperti pengaturan jarak peserta vaksinasi, kewajiban penggunaan masker, serta mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh.
”Sebelum dilakukan penyuntikan, karyawan harus melalui proses skrining terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan. Semoga upaya ini mampu meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata dia.
(ams)
tulis komentar anda