Anggota DPRD DKI Kenneth Berikan Tali Kasih kepada Keluarga Korban Kejeblos ke Kali Ciliwung
Rabu, 09 Februari 2022 - 15:01 WIB
Pemprov DKI telah menganggarkan Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi sungai dan waduk di Jakarta. Pembebasan lahan ini fokus pada lahan-lahan untuk normalisasi sungai dan waduk yang menjadi prioritas daerah sebagaimana ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Jika merujuk pada Ingub 49 Tahun 2021 tersebut, terdapat 8 waduk dan embung yang menjadi target untuk dinormalisasi atau dinaturalisasi, sehingga perlu pembebasan lahan. Kedelapan waduk tersebut adalah Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon, Embung Kebagusan, Waduk Marunda, Embung Wirajasa, Waduk Cimanggis, dan Waduk Kamal.
Jika merujuk pada Ingub 49 Tahun 2021 tersebut, terdapat 8 waduk dan embung yang menjadi target untuk dinormalisasi atau dinaturalisasi, sehingga perlu pembebasan lahan. Kedelapan waduk tersebut adalah Waduk Brigif, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon, Embung Kebagusan, Waduk Marunda, Embung Wirajasa, Waduk Cimanggis, dan Waduk Kamal.
(thm)
tulis komentar anda