Gawat! 6.455 Pasien Covid-19 Dirawat di 10 Rumah Sakit Jakarta
Minggu, 06 Februari 2022 - 11:57 WIB
JAKARTA - Kemenkes menyampaikan terdapat 6.455 pasien sedang menjalani perawatan di 10 rumah sakit rujukan Covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekira 53,1 persen di antaranya bergejala dan 18,4 persen tanpa gejala.
Adapun, 10 rumah sakit tersebut yakni, Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet Kemayoran; RS Umum Pusat Pertamina; RS Umum Pelni Petamburan; RS Umum Bhayangkara Tk I IR Said Sukanto.
Kemudian, RS Umum AL Dr Mintohardjo; RSUD Koja; RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo; RSUD Pasar Minggu; RSUD Tanah Abang; serta RS Umum Yarsi. Adapun, rumah sakit yang paling banyak merawat pasien Covid-19 yakni di Wisma Atlet Kemayoran.
Dengan kondisi demikian, bagaimana jika ada lagi warga yang positif Covid-19 atau Omicron? Kemenkes mengimbau agar RS Covid-19 bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan.
Sementara bagi masyarakat yang terpapar dengan OTG atau gejala ringan (batuk/pilek/demam namun saturasi >95%) yang tidak komorbid berat atau lansia, maka lebih baik isolasi di rumah saja atau ikut isolasi terpusat (isoter) dengan menerapkan prokes ketat.
”Sebaiknya dirawat di rumah atau isoter (isolasi terpusat) saja,” demikian keterangan Kemenkes sebagaimana diterima SINDOnews pada Minggu (6/2/2022).
Adapun, 10 rumah sakit tersebut yakni, Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet Kemayoran; RS Umum Pusat Pertamina; RS Umum Pelni Petamburan; RS Umum Bhayangkara Tk I IR Said Sukanto.
Kemudian, RS Umum AL Dr Mintohardjo; RSUD Koja; RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo; RSUD Pasar Minggu; RSUD Tanah Abang; serta RS Umum Yarsi. Adapun, rumah sakit yang paling banyak merawat pasien Covid-19 yakni di Wisma Atlet Kemayoran.
Dengan kondisi demikian, bagaimana jika ada lagi warga yang positif Covid-19 atau Omicron? Kemenkes mengimbau agar RS Covid-19 bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan.
Sementara bagi masyarakat yang terpapar dengan OTG atau gejala ringan (batuk/pilek/demam namun saturasi >95%) yang tidak komorbid berat atau lansia, maka lebih baik isolasi di rumah saja atau ikut isolasi terpusat (isoter) dengan menerapkan prokes ketat.
”Sebaiknya dirawat di rumah atau isoter (isolasi terpusat) saja,” demikian keterangan Kemenkes sebagaimana diterima SINDOnews pada Minggu (6/2/2022).
(ams)
tulis komentar anda