Tersangka Pengeroyok Kakek Halim hingga Tewas Bertambah 1 Orang

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka baru tersebut berinisial F yang diduga merupakan pelaku perusakan mobil korban.

"Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur, berinisial F," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Dengan ditetapkannya tersangka F, saat ini total tersangka berjumlah enam orang. Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

Zulpan mengatakan, F diduga melakukan perusakan pada mobil korban saat peristiwa terjadi pengejaran hingga pengeroyokan.

Sebelumnya Zulpan menyebut tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More