Siap-siap! Polres Tangerang Bakal Sikat Preman Kampung yang Resahkan Masyarakat

Jum'at, 28 Januari 2022 - 08:44 WIB
Polres Metro Tangerang Kota siap menindak tegas preman kampung yang meresahkan masyarakat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota siap menindak tegas preman kampung yang meresahkan masyarakat. Termasuk aksi pungutan liat (pungli) di kawasan Wisata Pasar Lama Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengaku sudah ada beberapa pihak yang menanyakan hal ini kepada dirinya. Lantas, dia meminta masyarakat membuat laporan terkait hal itu.



“Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman dan premanisme,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Dia membenarkan perihal aduan ancaman yang diterima pedagang di kawasan Wisata Pasar Lama. Kendati demikian, dia masih menunggu dan meminta masyarakat untuk melaporkan hal itu jika benar adanya.



“Kemarin kan ada yang tanya, katanya di Paslam (Pasar Lama) ada yang ngancam kalau enggak bayar. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor ke kita,” tandasnya.

Baca juga: Aksi Preman Kampung yang Meresahkan Warga Tangerang, Nomor 5 Sadis

Selain menunggu adanya laporan, pihaknya masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Nanti kalau sudah jadi, baru jelas nanti retribusi itu siapa yang narik, ke mana larinya, gitu. Perwalnya belum jadi kan,” ucapnya.



Meski demikian, dia menegaskan terus membuka kesempatan kepada masyarakat umum, baik dari PKL di lokasi ataupun yang merasa dirugikan terkait adanya pungli, agar segera melapor.

“Pokoknya siapa pun yang membuat aturan adanya pungli di sana, silakan lapor ke kita, siapa pun boleh. Kita jamin yang bersangkutan, masyarakat, pedagang, enggak usah takut melaporkan,” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More