Gernas 98 Sebut Ucapan Menteri Sofyan Djalil Terkait Sertifikat Tanah Bisa Berpolemik

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:47 WIB
Usut tuntas mafia tanah. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98 Anton Aritonang menilai apa yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil akan berdampak negatif terutama biaya pengurusan sertifikat tanah .

"Pernyataan Sofyan Djalil sama dengan era Orde Baru yang mengurus tanah ada biaya mahal. Menteri ATR sudah membuat rakyat takut mengurus sertifikat hak milik,” ujar Anton, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Aktif Daftarkan Aset



Sebelumnya, Menteri Sofyan Djalil mengatakan bila kasus mafia tanah sulit dibuktikan. Pernyataan itu disampaikan saat Seminar Nasional bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” melalui akun YouTube Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.

Melihat itu, Anton menyoroti praktik mafia tanah yang mempersoalkan status tanah dengan girik. Padahal, girik merupakan syarat penting dalam pertanahan.

Dia menjabarkan beberapa kasus sengketa tanah yang berawal pada kepemilikan girik. Tidak semua masyarakat yang punya tanah luas memiliki sertifikat tanah. Mereka hanya bermodalkan girik. Hal ini kemudian menjadi stigma negatif di masyarakat bahwa mengurus sertifikat tanah biayanya mahal.

"Sekitar 95 persen tanah yang dimiliki rakyat berlabel tanah wasiat sudah pasti tidak punya sertifikat hak milik dan hak guna. 60 persen punyanya girik. Mereka malas ngurus karena terbebani biaya saat masa Orde Baru," ungkapnya.

Baca juga: Pengacara Sebut Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mafia Tanah dengan Korban Tukang AC

Di sisi lain, tanah luas yang dimiliki masyarakat saat ini banyak diidentifikasikan sebagai tanah wasiat, tanah adat. Dalam kerangka pemerintahan Jokowi, tanah luas ini banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ada pembebasan lahan.

"Jadi, pernyataan Sofyan Djalil bahwa girik tidak menjadi dasar kepemilikan tanah itu salah besar, karena itu (girik) dasar. Tanah wasiat atau tanah waris jarang yang punya sertifikat tanah," ujar Anton.

Menurutnya, kasus tanah saat ini makin bertambah dan tidak ada penyelesaiannya. Alih-alih memerangi mafia tanah justru mafia itu ada di internal institusi. "Pemerintah harusnya memfasilitasi persoalan ini. Pembebasan lahan itu mafianya 90 persen ada di birokrasi dan permasalahan sengketa tanah semakin banyak," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More