Cegah Radikalisme, Pembangunan Kampung Tangguh Ideologi oleh Densus 88 Diapresiasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:37 WIB
Upaya Densus 88 Antiteror Mabes Polri membangun Kampung Tangguh Ideologi untuk mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan terkecil seperti RT dan RW diapresiasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Upaya Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri membangun Kampung Tangguh Ideologi untuk mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan terkecil seperti RT dan RW mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

Salah satunya dari Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid. Menurut Habib Syakur, dengan adanya Kampung Tangguh Ideologi di seluruh di Indonesia, nantinya semua unsur masyarakat turut berkontribusi dalam mengawasi lingkungannya, hingga tingkat RT/RW.

"Saya rasa di bentuknya Kampung Tangguh Ideologi ini sudah jelas tujuannya yaitu pengawasan bersama," kata Habib Syakur, Rabu (19/1/2022).



Habib Syakur menilai, keberadaan Kampung Tanggung Idelogi ini juga akan mendorong Pemerintah Daerah (pemda) untuk bertanggung jawab memastikan daerahnya aman dari penyebaran paham radikal, intoleran, hingga teroris. Caranya dengan mengedukasi masyarakat akan bahaya paham radikal.



”Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, perangkat desa atau tokoh masyarakat, juga perlu memberi pemahaman ke masyarakat akan pengaruh media sosial yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mempengaruhi rakyat Indonesia,” ucapnya.



Kelompok radikal yang melakukan pengaruh-pengaruh itu, kata dia, harus disikapi dengan tegas dengan cara diblokir kontennya dan diperiksa orangnya jika mereka berada di lingkungan. "Intinya, pemerintah menindak tegas para pelaku yang menyosialisasi radikalisme lewat medsos, maupun lewat pengajian dan lain-lain. Tindak tegas, tangkap mereka supaya ada efek jera, agar tak terulang lagi," tuturnya.

Tokoh yang peduli terhadap isu radikalisme ini mengaku khawatir maraknya penyebaran paham radikal akan mengancam kelangsungan pembangunan Indonesia. "Saya khawatir radikalisme berkeliaran tanpa ditindak mengancam pembanguna hingga tahun 2024. Sebetulnya apa yang digaungkan oleh pengusung khilafah ini bisa kita cegah dengan cara menindak tegas, polisi harus menindak tegas,. Masalah ini tidak bisa berhenti di teori, harus ada praktik tindak tegas. tangkap penjara, tangkap, penjara," tukasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More