Gelar Aksi Damai, FUMI Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal
Senin, 10 Januari 2022 - 13:32 WIB
JAKARTA - Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Mereka meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal .
Ketua Presidium FUMI, M Rifqi alias Eki Pitung mengatakan, FUMI menyerukan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan penggunaan vaksin halal. "Sebagai umat Islam, kita harus mengikuti syariat Islam agar menggunakan vaksin Covid-19 yang halal," kata Eki Pitung di lokasi aksi unjuk rasa pada Senin (10/1/2022).
Menurut Eki, penggunaan vaksin halal ini sepatutnya dilaksanakan berbarengan dengan rencana pemerintahmenggelar penyuntikan vaksin dosis ketiga alias booster kepada masyarakat.
Eki meminta pemrintah agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin yang tidak halal kepada umat muslim terhitung mulai hari ini. "Untuk vaksinasi booster, umat muslim di Indonesia harus memperoleh vaksin yang halal," ujarnya. Baca: 36 Warga Krukut Positif Omicron, Dinkes DKI: Ada Ibu Hamil
Eki menuturkan, pemerintah sebaiknya memberdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia. Selain itu, FUMI juga meminta MUI mendesak pemerintah untuk menghentikan pengunaan vaksin tidak halal untuk masyarakat.
FUMI meminta Kemenkes mematuhi perintah Presiden Jokowi dalam Muktamar NU yang mengatakan harus prioritaskan vaksin halal."Karena Indonesia sudah tidak dalam kondisi darurat Covid-19, sudah ada pilihan vaksin halal yang harus diprioritaskan sesuai pernyataan Presiden Jokowi dalam pembukaan Muktamar NU," ucapnya.
Ketua Presidium FUMI, M Rifqi alias Eki Pitung mengatakan, FUMI menyerukan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan penggunaan vaksin halal. "Sebagai umat Islam, kita harus mengikuti syariat Islam agar menggunakan vaksin Covid-19 yang halal," kata Eki Pitung di lokasi aksi unjuk rasa pada Senin (10/1/2022).
Menurut Eki, penggunaan vaksin halal ini sepatutnya dilaksanakan berbarengan dengan rencana pemerintahmenggelar penyuntikan vaksin dosis ketiga alias booster kepada masyarakat.
Eki meminta pemrintah agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin yang tidak halal kepada umat muslim terhitung mulai hari ini. "Untuk vaksinasi booster, umat muslim di Indonesia harus memperoleh vaksin yang halal," ujarnya. Baca: 36 Warga Krukut Positif Omicron, Dinkes DKI: Ada Ibu Hamil
Eki menuturkan, pemerintah sebaiknya memberdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia. Selain itu, FUMI juga meminta MUI mendesak pemerintah untuk menghentikan pengunaan vaksin tidak halal untuk masyarakat.
FUMI meminta Kemenkes mematuhi perintah Presiden Jokowi dalam Muktamar NU yang mengatakan harus prioritaskan vaksin halal."Karena Indonesia sudah tidak dalam kondisi darurat Covid-19, sudah ada pilihan vaksin halal yang harus diprioritaskan sesuai pernyataan Presiden Jokowi dalam pembukaan Muktamar NU," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda