Hari Terakhir CFN, Polda Metro Jaya Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Danau Sunter

Minggu, 02 Januari 2022 - 03:05 WIB
Polda Metro Jaya malam ini kembali menerapkan Crowd Free Night (CFN) pada malam pergantian Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya malam ini kembali menerapkan Crowd Free Night (CFN) hari kedua atau hari terakhir setelah malam pergantian Tahun Baru 2022. Petugas gabungan langsung membubarkan masyarakat yang berkerumun.

"Polri Sat Lantas Jakarta Utara bersama Dishub melakukan imbauan protokol kesehatan 5M dan pembubaran kerumunan masyarakat di sekitaran Danau Sunter Jalan Agung Indah Tanjung Priok Jakarta Utara," tulis akun Twitter resmi @TmcPoldaMetro, Minggu (2/1/2022).



Selama dua hari penerapan CFN, petugas gabungan sebanyak 4.000 personel dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP dikerahkan. Kebijakan CFN diberlakukan pada Jumat, 31 Desember dan 1 Januari 2022 sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.





"Adanya CFN karena khawatir akan terjadi kerumunan pada tanggal 1 Januari 2022," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Aula TMC, Jakarta, 30 Desember 2021.

Sambodo menambahkan penambahan CFN satu hari dilakukan karena pada tanggal 1 adalah hari libur. Kemudian penambahan satu jalan menjadi 11 dilakukan karena mencegah terjadinya kerumunan. "Adanya CFN karena khawatir akan terjadi kerumunan pada tanggal 1 Januari 2022," ujar Sambodo

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memberlakukan CFN pada 11 ruas jalan di DKI Jakarta saat malam Tahun Baru 2022. Ruas jalan tersebut ditutup karena berpotensi menjadi pusat keramaian.

Berikut 11 ruas jalan di Jakarta yang ditutup:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More