Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sidak Halinar di Lapas Bekasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:35 WIB
Inspektorat Jenderal Kemenkumham sidak Halinar di Lapas Kelas IIA Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Jalan Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tim yang dipimpin oleh Tatie Raini itu menyambangi Lapas tersebut untuk mengecek penggunaan handphone, pungli dan narkoba (halinar) oleh narapidana.

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan pengecekan langsung pada tiap-tiap blok hunian. Pasalnya, halinar kerap menjadi pemicu insiden yang terjadi di lapas. Sehingga, halinar merupakan kewajiban yang perlu diberantas oleh petugas.



”Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati, segera lakukan giat pencegahan sedini mungkin,” kata Tatie, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi dengan mengecek berkas-berkas administrasi di Lapas Kelas IIA Bekasi. ”Tingkatkan kualitas pelayanan publik karena pada akhirnya hasil kerja kita akan dinilai oleh publik,” sambungnya.

Tatie juga mengingatkan seluruh elemen Lapas Kelas IIA Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan. Mengingat, saat ini, Indonesia masih berada di situasi pandemi Covid-19.

”Perlu peningkatan pengawasan agas situasi lapas tetap steril. Apa saja yang perlu dikoreksi segera diperbaiki, jangan menunggu sudah terjadi baru bertindak, lakukan pencegahan sedini mungkin.” ucap Tatie.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More