Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 2022 Dinilai Sudah Tepat

Jum'at, 24 Desember 2021 - 07:24 WIB
DPRD menilai keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 0,51% atau Rp225.667, sudah tepat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - DPRD menilai keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 0,51% atau Rp225.667, sudah tepat. Kenaikan UMP tersebut diharapkan memberikan sentimen positif.



Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, kondisi ekonomi para pekerja sangat terperosok akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Dengan kenaikan UMP diharapkan dapat kembali menggerakkan roda perekenomian.

“Kami apresiasi usaha pemda DKI untuk membela kepentingan buruh dan pekerja, kami dukung,” kata Aziz, Jumat (24/12/2021).

Ia berharap tahun depan setelah diterapkannya kebijakan kenaikan upah tersebut, roda perekonomian Jakarta dapat berangsur-angsur membaik.



“Kami berharap dengan naiknya UMP tersebut, bisa menimbulkan efek domino untuk meningkatkan perekonomian DKI ke depan,” ucapnya.



Menurut Abdul Aziz, revisi kenaikan UMP dari 0,8% menjadi 5,1% sudah tepat, karena didasari rasa keadilan serta menyesuaikan dengan angka inflasi di DKI Jakarta.

“Dasar keputusan itu sudah jelas, Pemprov menggunakan variabel inflasi 1,6% dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,51% hingga keluarlah hasil tersebut,” katanya.

Sebelumnya Anies mengungkapkan keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa kajian. Salah satunya dari Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7% sampai 5,5%.

Tak hanya itu, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 mencapai 4,3%.

Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More