Polda Metro Sita 147 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Timur Tengah

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:12 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti 147,143 kg sabu yang disita dari jaringan Timur Tengah.Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah. Sebanyak 147.143 kilogram sabu disita dari tangan lima tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan narkoba jaringan Indonesia-Timur Tengah dilakukan atas kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan lima orang tersangka.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP). Lima orang tersebut berinisial W, FS, HD, IA, dan AK. Mereka diamankan di dua tempat yakni di Cempaka Mas dan Pulogadung, Jakarta.

"Modusnya para tersangka ini menyembunyikan narkoba menggunakan plastik makanan. Di Ruko Mega Grosir kita amankan 13 kantong, 117 kotak plastik sabu total berat 147,143 kilogram," kata Zulpan kepada wartawan Kamis (23/12/2021).

Menurut Zulpan, barang haram tersebut merupakan jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Brasil ke Indonesia. Polisi mengaku kehilangan jejak untuk menelusuri hingga ke Timur Tengah.

"Para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat ini kelima tersangka ditahan di Polda Metro Metro Jaya," pungkasnya. Para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 Juncto UU RI Nomor 35 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More