Penataan Ruang di Tangsel, Pemkot Ungkap Kendala hingga Gandeng Para Ahli

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:38 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ikhsan mengatakan, Kota Tangsel lahir dari pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang sehingga segala macam infrastruktur ikut diwariskan di dalamnya. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
TANGERANG SELATAN - Penataan Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) segera dilakukan. Sejak awal terbentuk pada tahun 2008 silam, wilayah dengan luas sekira 147, 2 kilometer persegi itu belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang tahapannya kini masih dalam penyelesaian.

Penataan wilayah secara terperinci nantinya mengikuti ketentuan dalam RDTR. Jika Perda itu telah disahkan, maka segala lingkup pembangunan akan menyesuaikan. Masalahnya kemudian, bagaimana menata pembangunan yang ada saat ini agar sesuai dengan peraturan tersebut.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ikhsan mengatakan, Kota Tangsel lahir dari pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang sehingga segala macam infrastruktur ikut diwariskan di dalamnya. Pertumbuhan yang sudah berjalan itu, kata dia, belum tentu sesuai dengan penataan kota di masa depan.



"Tangsel kan 2008 bentuknya sudah kita tahu kan, sudah seperti itu bentuknya. Yang diperlukan adalah bukan perencanaan dari nol. Karena Tangsel sudah terbentuk dari zaman kabupaten secara organik, perkampungan kota nya, lalu perumahan juga dulu perizinannya kita tidak mengikuti ya. Kami harap dengan bentuk yang sudah ada ini dan pengembangan ke depannya bisa sesuai dengan harapan yang kami punya," tutur Pilar di kawasan Intermark, Serpong, Tangsel, Rabu (22/12/21).

Diakui Pilar, melanjutkan pembangunan yang sudah ada tidaklah mudah karena harus menyesuaikan dengan rencana pembangunan tata ruang ke depan. Dia menyebut, butuh keseriusan dalam membangun kesepahaman dengan berbagai pihak guna penataan kota.

"Untuk yang existing sebetulnya yang jadi kendala. Kalau yang perizinan baru kan bisa kami kontrol dengan ketat, tapi kalau yang sudah exist ini yang perlu energi yang serius lah untuk bisa memperbaikinya," sambungnya.

Dalam pelaksanaannya, menata kota yang ada saat ini rentan berbenturan dengan kepentingan masing-masing. Apalagi Tangsel juga memiliki banyak pengembang besar yang sudah membangun bisnisnya sejak lama di berbagai tempat.

"Itulah yang harus kita selesaikan bersama-sama. Pemerintah kota harus bisa memberikan jalan tengah untuk semua pihak di Tangsel ini. Jangan sampai ada yang dirugikan, tapi juga tetap tujuan penataan ruang di Tangsel tercapai," kata Pilar.

Saat ini, Pemkot Tangsel telah menggandeng organisasi profesi Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) guna memberi masukan perencanaan dalam menata wilayah. Nantinya para ahli itu akan bergabung dalam Forum Penataan Ruang (FPR) tingkat kota yang di dalamnya terdiri dari dinas terkait, akademisi hingga tokoh masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More