2 Bulan Terhenti, Terminal Bekasi Kembali Layani Penumpang Tujuan Garut-Tasikmalaya

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:30 WIB
Pemkot Bekasi mulai mengoperasikan empat rute AKDP di Terminal Induk Bekasi yang berada di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengoperasikan empat rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Bekasi yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sebelumnya, Terminal Bekasi tidak diperbolehkan melayani penumpang selama dua bulan lamanya.

Kepala Terminal Bekasi, Kurniawan mengatakan empat rute yang mulai melayani penumpang yakni dari Bekasi menuju Garut, Tasikmalaya, Singaparna, dan Kuningan. "Sementara baru rute ini yang kami buka, kalau untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih ditutup sambil menunggu kebijakan berikutnya," kata Kurniawan pada Selasa (9/6/2020).

Meskipun beroperasi, kata dia, pemerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19)."Hari ini jumlah armada AKDP belum kembali normal seperti sebelum pandemi, sekarang mengangkut 50% penumpang,” ujarnya.

Kurniawan menjelaskan, kondisi ini kemungkinan dipengaruhi kebijakan Perusahaan Otobus (PO) yang belum mengoperasikan seluruh armadanya karena penghitungan untung rugi bisnis mereka. Namun, tranportasi harus berjalan kembali sesuai protokol kesehatan agar roda ekonomi kembali berjalan di Kora Bekasi. (Baca: Mulai Hari Ini, Bus AKAP Beroperasi di 7 Terminal Bus Jabodetabek)

Apalagi, semua penumpang yang berangkat menggunakan bus wajib mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, dengan mewajibkan penumpang, sopir hingga kernet menggunakan sarung tangan dan masker.”Sejak kemarin (Senin) sudah 26 bus yang diberangkatkan ke Garut, Tasikamalaya, Kuningan dan Singgaparna. Hanya 50 persen penumpang yang boleh diangkut oleh bus AKDP,” tegasnya.



Sementara pantauan di lokasi, sejumlah bus telah beroperasi baik jarak dekat (arah Jakarta) maupun jarak sedang (dalam provinsi). Tetapi kondisi terminal terbilang mulai kembali ramai apabila dibandingkan situasi normal sebelum ada pandemi COVID-19. Armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebagian sudah mulai terlihat beroperasi dari Jakarta.

Sekedar diketahui, kebijakan menghentikan bus AKDP dan AKAP di Jabodetabek diperpanjang. Tadinya, larangan operasi hanya berlaku hingga 31 Mei 2020, kini menjdi 7 Juni 2020. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terbitnya keputusan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi masa mudik lebaran 2020 dan pencegahan virus Corona.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More