Profil Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Pusat yang Berhasil Sikat LSM Tamperak

Minggu, 19 Desember 2021 - 16:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kombes Pol Hengki Haryadi , Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak diganti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prestasi Hengki di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak usah diragukan. Banyak kasus kejahatan berhasil diungkapnya.

Salah satunya ketika masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013, dia menangkap Hercules Rosario Marshal dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang. Saat kasus itu, Kapolres Metro Jakarta Barat dijabat Irjen Pol Fadil Imran yang kini Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Ady Wibowo dan Hengki Haryadi, Dua Kapolres di Jakarta yang Tak Diganti Kapolri



Pada November 2018, ketika Hengki menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, dia kembali menangkap Hercules dan teman-temannya atas kasus pendudukan lahan.

Selain kasus Hercules, Hengki juga pernah mengacak-acak Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba. Kemudian, peredaran narkoba jaringan lokal hingga internasional digulung, salah satunya penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika.

Hengki di Jakarta Barat hingga Januari 2020, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Hengki menyabet gelar sebagai Peserta Didik Terbaik Umum dalam Sespimti Polri ke-29 pada Oktober 2020.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Hengki pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, lalu Wakil Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anak Buah sampai Pinjam Uang, Kapolres Hengki Benar-benar Geram Aksi LSM Tamperak

Menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat menggantikan Kombes Pol Heru Novianto, Hengki berhasil menggulung komplotan LSM Tamperak yang memeras anak buahnya di Polsek Menteng. Tak tanggung-tanggung, LSM ini memeras hingga Rp2,5 miliar. Akibat perbuatannya, bos LSM Tamperak ditetapkan tersangka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More