Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:07 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin melarang pesta Tahun Baru hingga konvoi kendaraan di wilayahnya termasuk kawasan Puncak karena memicu kerumunan. Perayaan Tahun Baru agar digelar secara sederhana saja.

"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi karena masih kondisi pandemi," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Penyeragaman PPKM Level 3 Jelang Nataru, Bupati Bogor Sebut Sudah Terbiasa



Kemudian, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Begitu juga dengan hotel-hotel yang juga dibatasi kapasitasnya.

"Nataru sudah ada surat edarannya diselenggarakan secara sederhana. Kalau tempat ibadah tetap dengan prokes 50 persen. Kalau di hotel-hotel hanya untuk keluarga saja dan lebih baik Nataru diselenggarakan di rumah masing-masing kan lebih enak tidak ada kerumunan," kata Ade Yasin.

Baca juga: Tinjau Perbatasan Kabupaten Bogor-Cianjur, Ade Yasin: Ikhtiar Realisasikan Jalur Puncak 2

Terkhusus kawasan wisata Puncak juga akan ada pembatasan-pembatasan seperti daerah lainnya. Diharapkan semua pihak bisa mengikuti aturan dan memahami kondisi ini. "Saya kira untuk wisata di mana pun ada pembatasan maksimal 50 persen. Kalau sudah penuh ya di-cut jangan dulu masuk sampai ada yang keluar. Saya kira semuanya sudah paham," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More