Kronologis Laporan Perempuan Korban Perampokan di Jaktim Ditolak Oknum Polisi

Minggu, 12 Desember 2021 - 21:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Begini kronologis laporan perempuan korban perampokan di Jakarta Timur ditolak oknum polisi . Perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu korban diikuti dua sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu. Korban lalu turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Baca juga: Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Kemudian, dari arah lainnya datang pelaku lain membuka pintu mobil dan mengambil uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor perampokan ke Polsek sekitar Rawamangun. Namun, korban mengaku oknum polisi justru menolak laporannya.

Oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan sudah ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur. Oknum yang belum diketahui identitasnya langsung diperiksa Propam. “Anggota sudah ditarik ke Polres Metro Jaktim," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More