Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor
Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:53 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengaku siap mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) yang dilakukan oleh seorang oknum Dosen. Maka itu, korban diharapkan melapor kasus dugaan pelecehan tersebut ke polisi.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan meminta, korban untuk membuat laporan terkait pelecehan yang dialami.
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.
Syaifudin mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.
"Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ dan kemudian akan segera ditindak lanjuti oleh kampus," ujarnya.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan meminta, korban untuk membuat laporan terkait pelecehan yang dialami.
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.
Syaifudin mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.
"Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ dan kemudian akan segera ditindak lanjuti oleh kampus," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda