Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:04 WIB
Polda Metro Jaya melakukan Crowd Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal memberlakukan Crowd Free Night ( CFN ) pada malam pergantian tahun 2021. Hal demikian disamaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"CFN tetap berlaku ya, tapi untuk jam berlakunya masih kami bicarakan. Tentunya akan disesuaikan dengan batas jam operasional restoran," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Sambodo menjelaskan, pihaknya tak ingin menetapkan aturan jam berlaku CFN lebih dulu. Sebab, pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.

"Jadi yang dibahas nanti termasuk jam sterilisasinya itu dimulai jam berapa. Kalau misalnya saya tetapkan CFN mulai pukul 10.00 WIB tapi restoran buka sampai pukul 12.00 WIB kan mereka tidak bisa pulang. Jadi semua perlu penyesuaian," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, CFN tidak hanya berlaku di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Tapi, juga akan diperluas ke area yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.



"Termasuk Mulawarman, Santa, SCBD, PIK, Kota Tua, BKT, hingga Kemayoran," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More