Dikira Pejabat Pemprov DKI, Saksi Penembakan Bintaro Dibuntuti Korban Usai Turunkan Perempuan di Hotel

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru alasan korban penembakan PP dan MA membuntuti mobil O saksi dalam kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. O dibuntuti para korban karea terlihat menurunkan seorang wanita di salah satu hotel menggunakan pelat mobil RFJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembuntutan terhadap O dilakukan oleh empat orang, dua di antaranya menjadi korban penembakan hingga menyebabkan salah satunya meninggal dunia. Empat orang ini membuntuti mobil O karena menurunkan seorang wanita di salah satu hotel menggunakan mobil pelat RFJ.

"Empat orang yang membuntuti O ini mengira mobil itu dinaiki oleh pejabat Pemprov DKI. Sehingga dibuntuti dengan maksud investigasi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).



Setelah mengetahui dibuntuti, O yang merasa terancam menghubungi Ipda OS hingga akhirnya diarahkan ke lokasi kejadian di exit Tol Bintaro.

Di tempat inilah dua korban ditembak oleh Ipda OS yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. "Di sini harus paham bahwa penumpang itu ada empat orang, dua tertembak dan dua lainnya tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bintaro. Adapun penetapan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasar pemeriksaan penyidik Ditkrimum, Propam dan gelar perkara yang dituntaskan maka penyidik menetapkan Ipda OS sebagai tersangka," kata Zulpan.

Pasal yang dipersangkakan yakni, Pasal 351 dan 359 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More