Antisipasi 212, 12 KA Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara

Kamis, 02 Desember 2021 - 05:55 WIB
PT KAI Daop 1 mengalihkan sebanyak 12 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir ke Jatinegara, Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - PT KAI Daop 1 mengalihkan sebanyak 12 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir ke Jatinegara, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil terkait kebijakan Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitaran Kawasan Monas, Jakarta Timur.

Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pengguna jasa kereta api jarak jauh (KAJJ) yang akan menuju Stasiun Gambir agar datang lebih awal ke Stasiun dan menyesuaikan waktu keberangkatan.

"Untuk memperlancar dan mempermudah akses pengguna jasa KA keberangkatan dari Stasiun Gambir pada tanggal 2 Desember 2021, kami untuk sementara memberlakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk 12 nomor KA di Stasiun Jatinegara sehingga dapat melayani naik penumpang KA Jarak Jauh khusus jadwal keberangkatan KA mulai pukul 06.40 WIB sampai dengan pukul 13.15 WIB," kata Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/12/2021).

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang memperhatikan jam keberangkatan KA jika memilih untuk naik dari Stasiun Jatinegara," lanjutnya. Baca: Ingat! 11 Titik Jalan Sekitar Monas dan Istana Negara Ditutup hingga Jam 9 Malam





Eva mengingatkan kepada para calon pengguna bagi yang ingin berangkat dari Stasiun Jatinegara agar dipastikan sudah memiliki berkas tes antigen hasil negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam. Pasalnya, di Stasiun Jatinegara tidak tersedia tes antigen.

Adapun 12 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti melayani naik penumpang di Stasiun Jatinegara pada Kamis (2/12) di antaranya:

- KA 38A Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 06.40 WIB

- KA 14 Argo Muria (tujuan Semarang Tawang) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.05 WIB
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More