Jelang Reuni 212, Begini Suasana di Sekitar Kawasan Monas
Kamis, 02 Desember 2021 - 01:24 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan Restricted Area atau Kawasan Terbatas di sekitaran Monas maupun Istana Negara, Jakarta Pusat. Hal itu sebagai bentuk antisipasi rencana aksi damai Reuni 212 .
Pantauan MNC Portal Kamis (2/12/2021) tepat pukul 00.00 WIB seluruh titik sekitaran Monas maupun IstanaNegara ditutup. Lalu lintas dari arah Tugu Tani diluruskan ke arah Masjid Istiqlal.
Sementara itu, lalu lintas dari Jalan Sudirman-Thamrin menuju Patung Kuda dibelokkan ke Jalan Kebon Sirih. Lalu lintas dari arah Kota Tua dibelokkan ke Jalan Juanda.
Setiap titik penyekatan menggunakan water barier berwarna oranye dan juga plang bertuliskan Restricted Area. Di lokasi Patung Kuda terparkir dua unit mobil barikade polisi, namun kawat berduri belum dipasang.
Selain itu, terlihat pula kendaraan Resmob Polda Metro Jaya melakukan patroli disekitar Monas dan Istana Merdeka.
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan berlaku mulai Rabu (1/12) pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21.00 WIB. "Area yang akan ditutup area disekitar Patung Kuda dan kawasan Monas. Jadi semua yang berwarna merah (sambil menunjuk peta) ini dinyatakan kawasan terbatas atau restricted area," kata Sambodo kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sambodo menambahkan semua jenis kendaraan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Ia pun menjelaskan titik penyekatan di sekitar kawasan Monas.
"Pertama dari simpang Kebon Sirih-Thamrin ini sudah kita tutup. Kemudian jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, Jalan Abdul Muis, Harmoni, Bunderan Veteran III, Gambir menuju Istana, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat," tuturnya.
Pantauan MNC Portal Kamis (2/12/2021) tepat pukul 00.00 WIB seluruh titik sekitaran Monas maupun IstanaNegara ditutup. Lalu lintas dari arah Tugu Tani diluruskan ke arah Masjid Istiqlal.
Sementara itu, lalu lintas dari Jalan Sudirman-Thamrin menuju Patung Kuda dibelokkan ke Jalan Kebon Sirih. Lalu lintas dari arah Kota Tua dibelokkan ke Jalan Juanda.
Setiap titik penyekatan menggunakan water barier berwarna oranye dan juga plang bertuliskan Restricted Area. Di lokasi Patung Kuda terparkir dua unit mobil barikade polisi, namun kawat berduri belum dipasang.
Selain itu, terlihat pula kendaraan Resmob Polda Metro Jaya melakukan patroli disekitar Monas dan Istana Merdeka.
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan berlaku mulai Rabu (1/12) pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21.00 WIB. "Area yang akan ditutup area disekitar Patung Kuda dan kawasan Monas. Jadi semua yang berwarna merah (sambil menunjuk peta) ini dinyatakan kawasan terbatas atau restricted area," kata Sambodo kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Sambodo menambahkan semua jenis kendaraan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Ia pun menjelaskan titik penyekatan di sekitar kawasan Monas.
"Pertama dari simpang Kebon Sirih-Thamrin ini sudah kita tutup. Kemudian jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, Jalan Abdul Muis, Harmoni, Bunderan Veteran III, Gambir menuju Istana, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda