Jerinx SID Diserahkan ke Kejari Seusai Pemeriksaan Kesehatan di Polda Metro Jaya
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:50 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pengancaman I Gede Ari Astina alias Jerinx SID , diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerink diserahkan ke Kejari usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya.
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting membenarkan hal tersebut. "Iya benar," ujar Bani saat dihubungi MNC Portal, Rabu (1/12/2021).
Jerinx sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021) pagi untuk menjalani tes kesehatan. Jerinx tiba bersama istrinya, Nora Alexandra, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.54 WIB.
Tampak Jerinx mengenakan kemeja putih dan memakai masker. Mereka keluar dari ruangan tersebut pukul 11.11 WIB dan bergegas berjalan menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
Sepanjang jalan dari gedung Ditreskrimum menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), tidak banyak perkataan yang disampaikan Jerinx kepada awak media. "Jalani aja proses hukum. Kun Fayakun," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya.
Usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jerink langsung diboyong petugas menuju Kejari Jakarta Pusat.
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting membenarkan hal tersebut. "Iya benar," ujar Bani saat dihubungi MNC Portal, Rabu (1/12/2021).
Jerinx sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021) pagi untuk menjalani tes kesehatan. Jerinx tiba bersama istrinya, Nora Alexandra, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.54 WIB.
Tampak Jerinx mengenakan kemeja putih dan memakai masker. Mereka keluar dari ruangan tersebut pukul 11.11 WIB dan bergegas berjalan menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
Sepanjang jalan dari gedung Ditreskrimum menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), tidak banyak perkataan yang disampaikan Jerinx kepada awak media. "Jalani aja proses hukum. Kun Fayakun," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya.
Usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jerink langsung diboyong petugas menuju Kejari Jakarta Pusat.
(thm)
tulis komentar anda