Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme secara Virtual, PN Jaktim Tetap Dijaga Ketat Aparat
Rabu, 01 Desember 2021 - 09:49 WIB
JAKARTA - Eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman akan menjalani sidang perdananya dengan perkara dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Rabu (1/12/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar secara virtual yang dimulai pukul 09.00 WIB
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, puluhan personel dari TNI-Polri sudah berjaga di sekitar lokasi. Pengamanan sedikit dipertebal di depan pintu masuk pengadilan.
Dalam melakukan penjagaan pintu masuk pun dilakukan sistem buka-tutup. Setiap warga yang hendak masuk akan ditanyakan terlebih dulu apa keperluannya.
Polisi yang berjaga juga memeriksa barang bawaan pengunjung. Di depan pintu masuk ruang sidang utama, tertempel kertas pengumuman yeng bertuliskan dilarang membawa handphone, merekam, dan memfoto jalannya sidang
Awak media hanya diperkenankan menunggu di halaman depan gedung. Tak terlihat pula ada simpatisan FPI atau Munarman di sekitar lokasi.
Sekadar informasi, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri usai diduga terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, puluhan personel dari TNI-Polri sudah berjaga di sekitar lokasi. Pengamanan sedikit dipertebal di depan pintu masuk pengadilan.
Dalam melakukan penjagaan pintu masuk pun dilakukan sistem buka-tutup. Setiap warga yang hendak masuk akan ditanyakan terlebih dulu apa keperluannya.
Polisi yang berjaga juga memeriksa barang bawaan pengunjung. Di depan pintu masuk ruang sidang utama, tertempel kertas pengumuman yeng bertuliskan dilarang membawa handphone, merekam, dan memfoto jalannya sidang
Awak media hanya diperkenankan menunggu di halaman depan gedung. Tak terlihat pula ada simpatisan FPI atau Munarman di sekitar lokasi.
Sekadar informasi, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri usai diduga terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda