Cegah Kasus Covid-19 Melonjak, Sejumlah Elemen Tolak Reuni 212
Senin, 29 November 2021 - 18:52 WIB
JAKARTA - Penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai sukses menekan angka Covid-19 dan berdampak pada pemulihan di sektor ekonomi baik skala mikro maupun nasional. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ada seruan umat Islam untuk mengikuti Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Azzikra Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal itu mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, Senin (29/11/2021).
Sebab, dikhawatirkan akan membuat angka Covid-19 kembali naik dan berdampak pada pedagang kecil dan menengah serta kegiatan sosial dan keagamaan. Sejumlah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan pedagang ikan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara ramai-ramai menolak Reuni 212.
Baca juga: Tak Jadi di Monas, Reuni 212 Tahun Ini Digelar di Masjid Az Zikra Sentul
Imbauan menghindari kerumunan pada Reuni 212 datang dari Ketua APIMA (Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke), Tokoh Pemuda Muara Angke sekaligus mantan Alumni 212, Ketua RW Muara Angke, para pedagang kecil, tokoh agama, serta tokoh masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 yang direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021. "Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda Metro belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).
Di sisi lain, panitia Reuni 212 juga perlu mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara yakni Pemprov DKI Jakarta. Karena, awalnya Reuni 212 berencana dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Jika Reuni 212 Tak Dapat Izin, Panitia Ubah Konsep Acara
Sebab, dikhawatirkan akan membuat angka Covid-19 kembali naik dan berdampak pada pedagang kecil dan menengah serta kegiatan sosial dan keagamaan. Sejumlah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan pedagang ikan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara ramai-ramai menolak Reuni 212.
Baca juga: Tak Jadi di Monas, Reuni 212 Tahun Ini Digelar di Masjid Az Zikra Sentul
Imbauan menghindari kerumunan pada Reuni 212 datang dari Ketua APIMA (Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke), Tokoh Pemuda Muara Angke sekaligus mantan Alumni 212, Ketua RW Muara Angke, para pedagang kecil, tokoh agama, serta tokoh masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 yang direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021. "Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda Metro belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).
Di sisi lain, panitia Reuni 212 juga perlu mendapatkan izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara yakni Pemprov DKI Jakarta. Karena, awalnya Reuni 212 berencana dipusatkan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Jika Reuni 212 Tak Dapat Izin, Panitia Ubah Konsep Acara
(jon)
tulis komentar anda