Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi

Senin, 29 November 2021 - 08:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kasus mutilasi Bekasi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Foto: Ist
BEKASI - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi berhasil terkuak oleh kepolisian. Menyusul penangkapan para tersangka, sejumlah barang bukti pembunuhan sadis itu telah disita.



“Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya golok, bantal, selimut, kemudian pakaian korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (29/11/2021).



Polisi juga mengamankan ponsel, sepeda motor, dua potong balok kayu, satu gulung tali plastik, satu buah jas hujan, karung, kantong plastik, dan satu unit mobil Toyota Agya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online ini. Kasus tersebut berawal dari temuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi.



Motif pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujar Zulpan.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More